WAKAF TUNAI

Munculnya aset wakaf yang berasal dari menghimpun dana dikenal dengan istilah Wakaf Tunai (Cash Waqf). Secara teknis pengelolaan aset dengan Wakaf Tunai sama seperti prinsip wakaf dengan barang atau modal tidak bergerak. Sehingga, aset yang dikelola atau didapatkan dari Wakaf Tunai juga bersifat lebih kekal. Bahkan, tidak boleh dirubah akad dan pemanfaatannya.

Salah satu bentuk pengembangan dari Wakaf Tunai dapat menjadi modal untuk digunakan dalam pengelolaan Wakaf Produktif. Yaitu, mengelola dana Wakaf Tunai menjadi produktif dan menghasilkan surplus (lebihan dana) berkelanjutan. Dengan adanya surplus wakaf inilah, muncul sumber dana abadi bagi pembiayaan kebutuhan umat.

Pada abad ke-15 H, praktik Wakaf Tunai menjadi sangat populer di Turki, bahkan menjadi sumber dana yang digunakan untuk mengelola biaya pendidikan, kesehatan, dan kegiatan sosial umat Islam. Itulah salah satu sebab Kerajaan Ottoman menjadi sangat maju dan sejahtera selama tiga ratus tahun saat itu. 

Kembangkan Wakaf Secara Strategis 

Oleh karena itu, demi dapat menjadi salah satu bagian dari sejarah kemajuan dan kesejahteraan umat, YDSF mengajak para donatur untuk bergerak bersama dalam pengembangan wakaf. Dalam pengembangannya nanti, wakaf yang dikelola oleh YDSF pun tidak hanya terbatas pada 4M.

Melalui wakaf tunai ini, Sahabat dapat berpartisipasi dalam turut mengembangkan program-program wakaf YDSF, yaitu Wakaf Air Bersih, Wakaf Perahu, Wakaf Pondok Pesantren Jombang, dan Kompleks Wakaf YDSF di Lereng Merapi, Yogyakarta. 


PROGRAM WAKAF AIR

PROGRAM WAKAF PERAHU

PROGRAM WAKAF PONDOK TAHFIDZ WONOSALAM

KOMPLEKS WAKAF YDSF LERENG YOGYAKARTA



Rp
Share:
Berbagi Infaq & Sedekah lebih mudah dengan SCAN QRIS Menggunakan Aplikasi berikut: