Apakah I’tikaf Hanya di Bulan Ramadhan | YDSF

Apakah I’tikaf Hanya di Bulan Ramadhan | YDSF

23 April 2022

I’tikaf menjadi salah satu ibadah yang sangat dianjurkan pada saat memasuki sepuluh hari terakhir Ramadhan. Namun, apakah memang I’tikaf hanya dapat dilakukan pada bulan Ramadhan? Atau, apakah boleh i’tikaf dilakukan di bulan lain?

Kata i’tikaf berasal dari bahasa Arab yaitu ‘akafa. Kata ini memiliki arti menetap, mengurungi diri, atau terhalangi. Dari segi istilah, para ulama mengutarakan beberapa makna yang berbeda-beda sesuai dengan perbedaan madzhab. Tetapi, sebenarnya perbedaan itu hanya dalam syarat, rukun, serta kelebihan dan kekurangan.

Makna i‘tikaf secara bahasa berarti berdiam diri. Secara syariat, I’tikaf adalah berdiam untuk dzikir di masjid. Dzikir bukan hanya membaca wirid dan doa. Diamnya seseorang dalam rangka hablum minallah juga termasuk dalam kategori dzikir. Itu yang membedakan antara konsep menyendiri dan I’tikaf.

Tempat Melaksanakan I’tikaf

Pada zaman Rasulullah, I’tikaf sangat dianjurkan untuk dapat dilakukan di masjid. Dan, kriteria masjid tersebut itu pun bebas. Hal ini terdapat dalam firman Allah Swt. surat Al-Baqarah ayat 187, ““(Tetapi) janganlah kamu campuri mereka sedang kamu beri’tikaf dalam masjid.”

Namun, sejak adanya pandemi dari 2020 lalu, konsep penunaian I’tikaf ini pun dipahami menjadi lebih luas. Mengingat, pada masa itu terdapat banyak pembatasan kegiatan di luar rumah.

Ustadz Zainuddin, Lc., M.A., Dewan Syariah Yayasan Dana Sosial al-Falah (YDSF), menjelaskan bahwa penunaian I’tikaf tidak harus dilakukan di masjid jami’ atau masjid yang besar. Karena perlu dipahami pula bahwa kebaikan apapun yang dilakukan oleh seorang hamba adalah besar pahalanya di sisi Allah Swt.

Kapan I’tikaf Dapat Dilakukan?

Dari Ummu al-Mukminin, ‘Aisyah radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan hingga beliau wafat, kemudian para istri beliau beri’tikaf sepeninggal beliau.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Pelaksanaan I’tikaf yang lebih dianjurkan memang saat sepuluh hari terakhir Ramadhan. Utamanya, dengan adanya dalil di atas. Rasulullah saw. rajin melakukan I’tikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadhan dengan tujuan untuk mendapatkan malam lailatul qadar, sehingga dapat fokus bermunajat dengan Allah Swt.

Namun, Ustadz Zainuddin, Lc., M.A. menjelaskan bahwa I’tikaf tidak hanya dapat dilakukan di bulan Ramadhan. Di luar waktu Ramadhan, kapan saja pun juga dianjurkan. Orang yang I’tikaf sambil menunggu datangnya shalat nilainya sama dengan kondisi shalat selagi belum hadats.  Meski memang, I’tikaf menjadi ikhtiar terbaik untuk dapat meraih malam lailatul qadar.

 

Sumber Majalah Al Falah Edisi Mei 2019


Bayar Zakat di Bulan Ramadhan:

 

Artikel Terkait:
Tata Cara Shalat Tarawih dan Witir | YDSF
PERBANYAK SEDEKAH SAAT RAMADHAN | YDSF
Batas Penghasilan Wajib Zakat | YDSF
APA SAJA YANG HARUS DISIAPKAN SEBELUM MENUNAIKAN WAKAF? | YDSF
Siapa yang Harus Membayar Fidyah Istri? | YDSF
WAKTU MEMBAYAR ZAKAT MAAL | YDSF

Tags: itikaf di bulan ramadhan, itikaf ramadhan

Share:


Baca Juga

Berbagi Infaq & Sedekah lebih mudah dengan SCAN QRIS Menggunakan Aplikasi berikut: