Memahami Sistem Pengelolaan Wakaf Produktif | YDSF

Memahami Sistem Pengelolaan Wakaf Produktif | YDSF

17 Mei 2023

Saat ini sedang masif disosialisasikan tentang pentingnya peran wakaf dalam membangun peradaban umat. Khususnya, wakaf produktif. Berbeda dengan pengelolaan wakaf sosial, untuk sistem manajemen wakaf produktif ini lebih kompleks dan melibatkan banyak pihak terkait. Sehingga, wakaf produktif ini dapat berkembang dan memberikan dampak terbaiknya.

Untuk dapat mewujudkan peradaban Islam yang lebih baik dari generasi ke generasi, salah satu faktor penting yang harus diperhatikan adalah ekonomi. Karena seseorang dapat menjadi lemah apabila ekonominya kurang. Bila kondisi dalam satu orang tersebut dikumpulkan menjadi banyak, maka kekuatan yang dimiliki pun kecil. Oleh karenanya, memperbaiki kondisi ekonomi umat menjadi hal yang sangat penting.

Selama ini, mungkin yang populer atau sering beririsan dan pernah kita tunaikan adalah zakat, infaq, dan sedekah. Namun, juga ada pilar ekonomi umat lainnya yaitu dengan wakaf. Karena sifatnya yang harus ditahan, atau kekal, atau tidak boleh hilang hingga diperjualbelikan, wakaf digadang-gadang dapat memberikan kemanfaatan yang lebih lama dan berdampak kepada masyarakat.

Berdasarkan sifatnya, secara garis besar wakaf dapat dibedakan menjadi dua kategori. Pertama, wakaf sosial, yang merupakan bentuk pemberiannya dapat langsung diterima dan dimanfaatkan oleh yang menerima (mauquf alaih). Tanpa perlu dikembangkan lebih dahulu, seperti wakaf Al-Qur’an, wakaf masjid, dan sebagainya. Biasanya memang berupa benda yang ‘nampak’. Kedua, wakaf produktif, yang mana untuk mendapatkan manfaatnya maka harus dikembangkan terlebih dahulu.

Wakaf Produktif, Contoh dan Pengelolaannya

Wakaf produktif merupakan sebuah pengelolaan untuk donasi wakaf secara produktif sehingga mampu menghasilkan surplus atau keuntungan berlanjut. Selanjutnya, dari surplus tersebut digunakan sebagai dana untuk membiayai umat, seperti bantuan biaya pendidikan, pelayanan kesehatan, bantuan biaya hidup, dan sebagainya. Para penerima manfaat wakaf disebut dengan istilah mauquf alaih.

Mudahnya sebagai contoh, wakaf yang dilakukan oleh Utsman bin Affan. Beliau pernah mewakafkan sumur yang telah dibelinya dari seorang Yahudi. Ini merupakan praktik dari wakaf sosial. Namun, lahan yang ada di sekitar sumur dikembangkan menjadi kebun kurma yang dapat memberikan profit setiap tahun bahkan hingga hari ini untuk pemerintah Arab Saudi. Nah, pengembangan inilah merupakan contoh dari praktik wakaf produktif.  

Penerapan wakaf produktif dapat dilakukan dalam berbagai bidang. Asalkan tetap memperhatikan peraturan yang diberikan oleh pemerintah dan tidak menyimpang dari unsur syari. Beberapa contohnya:

Baca juga: Apa Itu Wakaf? Pengertian, Dalil, dan Hukum Wakaf | YDSF

1.         Wakaf Lahan Pertanian atau Perkebunan

Benda yang diwakafkan dapat berupa sawah atau tanah perkebunan. Lalu lahan tersebut dikelola secara profesional dan produktif sehingga hasilnya baru diberikan pada mauquf ‘alaih.

2.      Wakaf Hewan Ternak

Wakaf ini dilakukan dengan cara pemeliharaan hewan ternak. Ada dua cara, yaitu fattening (penggemukan) atau breeding (pembibitan). Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat berupa daging dan hasil ternak lainnya.

3.      Wakaf Restoran

Wakaf ini dilakukan dengan cara pihak restoran mewakafkan sejumlah prosentase profitnya yang sudah disepakati dalam MoU untuk selanjutnya yang disalurkan.

4.      Wakaf Saham

Wakaf ini memungkinkan sebuah perusahaan mewakafkan sebagian saham dan diberikan kepada nazhir atau lembaga pengelola wakaf. Dari hasilnya, dapat diberikan kepada mauquf ‘alaih.

Agar dapat meraih pengembangan wakaf produktif yang berdampak pada kemajuan perekonomian hingga peradaban umat, tentu kita harus menyiapkan harta yang terbaik pula. Sebagaimana Allah Swt. berfirman dalam surah Al-Imran ayat 92, “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (berbagai sumber)

 

Raih Jariyah Wakaf


Artikel Terkait:

PERBEDAAN ZAKAT, INFAQ, SEDEKAH, DAN WAKAF | YDSF
Doa Agar Diberikan Hikmah & Masuk Golongan Shalih | YDSF
PIPANISASI AIR DAN PAKET SEMBAKO YDSF UNTUK PENYINTAS GEMPA CIANJUR
Sedekah Atas Nama Orang Tua yang Telah Meninggal | YDSF
Niat Puasa Ayyamul Bidh | YDSF
ZAKAT DARI HASIL GAJI | YDSF
DAKWAH YDSF DI BALI
Saat Amal Baik Batal Dilakukan | YDSF

 

Riyadhus Shalihin Bab Taubat (BAGIAN 2) | Ustadz Isa Saleh Kuddeh


Tags: wakaf produktif, pengelolaan wakaf produktif, sistem wakaf produktif, pengertian wakaf produktif

Share:


Baca Juga

Berbagi Infaq & Sedekah lebih mudah dengan SCAN QRIS Menggunakan Aplikasi berikut: