Perbedaan Zakat, Infaq, dan Sedekah | YDSF

Perbedaan Zakat, Infaq, dan Sedekah | YDSF

25 April 2019

Zakat berasal dari bentukan kata zaka yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang (Mujam Wasith, I:398). Lalu, apa perbedaan zakat, infaq, dan sedekah?

Menurut terminologi syariat (istilah), zakat adalah nama bagi sejumlah harta tertentu yang telah mencapai syarat tertentu yang diwajibkan Allah untuk dikeluarkan dan diberikan kepada yang berhak menerimanya dengan persyaratan tertentu pula (Kifayatul Alhyar, I:1/2).

Dua hal yang menjadi syarat dasar pelaksanaan zakat adalah terpenuhinya nishab dan haul. Nishab adalah batas minimal harta yang dimiliki muzzaki yang terkena kewajiban berzakat.

Nilai minimal harta ini senilai dengan 85 gram emas untuk zakat perniagaan dan 653 kilogram beras untuk zakat pertanian. Sedangkan, haul adalah waktu rentang pelaksanaan zakat. Untuk zakat perniagaan secara umum selama 1 tahun, untuk zakat pertanian setiap kali panen.

Perbedaan Zakat, Infaq, dan Sedekah Secara Ringkas

Skema Perbedaan Zakat, Infaq, dan Sedekah

 

Infaq berasal dari kata anfaqa yang berarti mengeluarkan sesuatu (harta) untuk kepentingan sesuatu. Jika zakat ada nishabnya, infaq tidak mengenal nishab. Infaq dikeluarkan setiap muslim baik dalam keadaan lapar maupun sempit sepeti yang disebutkan dalam QS. Ali Imran (3): 134.

الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

“(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan”.

Sedangkan shadaqah berarti benar. Orang yang bershadaqah adalah orang yang benar pengakuan imannya. Menurut terminologi syariat, pengertian shadaqah sama dengan pengertian Infaq. Hanya saja Infaq berkaitan dengan materi, sedangkan shadaqah memilki arti lebih luas menyangkut hal yang bersifat nonmate (lihat skema).

Imam Muslim dari Abu Dzar ra., Rasulullah Saw menyatakan bahwa jika tidak mampu bershadaqah dengan harta maka membaca tasbih, takbir, tahmid, tahlil, berhubungan suami-istri dan melakukan kegiatan amar ma’ruf nahi mungkar adalah shadaqah.

عَنْ أَبِى ذَرٍّ أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالُوا لِلنَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « أَوَلَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ مَا تَصَّدَّقُونَ إِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلِّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلِّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنْ مُنْكَرٍ صَدَقَةٌ وَفِى بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَأْتِى أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ قَالَ « أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِى حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِى الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ

Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukankah Allah telah menjadikan bagi kamu sesuatu untuk bershodaqaoh? Sesungguhnya tiap-tiap tasbih adalah shodaqoh, tiap-tiap tahmid adalah shodaqoh, tiap-tiap tahlil adalah shodaqoh, menyuruh kepada kebaikan adalah shodaqoh, mencegah kemungkaran adalah shodaqoh dan persetubuhan salah seorang di antara kamu (dengan istrinya) adalah shodaqoh “. Mereka bertanya, “ Wahai Rasulullah, apakah (jika) salah seorang di antara kami memenuhi syahwatnya, ia mendapat pahala?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tahukah engkau jika seseorang memenuhi syahwatnya pada yang haram, dia berdosa. Demikian pula jika ia memenuhi syahwatnya itu pada yang halal, ia mendapat pahala”.  (HR. Muslim no. 2376)
 

Bahkah senyum kepada sesama saudara muslim pun dinilai shadaqah. Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَبَسُّمُكَ فِى وَجْهِ أَخِيكَ لَكَ صَدَقَةٌ

Senyummu di hadapan saudaramu (sesama muslim) adalah (bernilai) sedekah bagimu“.

Maka dari itu, tidak ada alasan apapun yang membuat kita tidak melakukan zakat, infaq atau shadaqah. Dan salah satu lembaga penyalur zakat, infaq, shadaqah dan wakaf di Surabaya adalah Yayasan Dana Sosial Al Falah (YDSF).

Untuk mengetahui lebih lanjut informasi tentang YDSF silahkan kunjungi ydsf.org.

 

Baca Juga:

Kondisi Masjid vs. Mall di Akhir Ramadhan | YDSF

Perbedaan Pahala Shalat di Masjid dan Mushola | YDSF

Tips Memakmurkan Masjid | YDSF

Tips Mengatur Penggunaan Gadget pada Anak | YDSF

Pintu Dosa di Era Digital | YDSF

Waspadai Perkara Perusak Amal | YDSF

Tips Menghafal Al Quran Otodidak | YDSF

Belajar Membaca Alquran di Masa Rasulullah SAW | YSDF

Adab Terhadap Alquran | YDSF 

Tags:

Share:


Baca Juga

Berbagi Infaq & Sedekah lebih mudah dengan SCAN QRIS Menggunakan Aplikasi berikut: