Wakaf Terbaik untuk Orang Tua Tercinta | YDSF

Wakaf Terbaik untuk Orang Tua Tercinta | YDSF

12 Februari 2022

Salah satu bentuk memuliakan orang tua adalah dengan menghadiahkan amalan terbaik dan tak terputuskan pahalanya. Sesuai hadits riwayat Muslim, amalan yang dimaksud yaitu wakaf. Wakaf bisa ditunaikan atas nama orang tua, baik yang masih hidup maupun sudah meninggal.

Berbakti kepada orang tua, merupakan salah satu ajaran sangat penting dalam Islam. Kita mengenalnya dengan istilah birrul walidain. Bahkan, bakti kepada orang tua juga menjadi bentuk ketaatan kepada Allah Swt. Bukan hanya penting, tetapi juga menjadi kewajiban setiap muslim.

Bab berbakti kepada orang tua ini pun disebutkan beberapa kali dalam Al-Qur’an. Beberapa di antaranya, surah An-Nisa ayat 36, Al-Isra ayat 23, dan Al-An’am ayat 151. 

Bahkan, bentuk berbakti juga harus kita imbangi dengan kasih sayang terbaik untuk orang tua. Allah Swt. berfirman, “Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.” (QS. Luqman: 14).

Berbakti juga tidak sebatas saat orang tua masih hidup. Para sahabat Rasulullah juga telah mengajarkan bagaimana bakti terbaik yang dapat dilakukan saat orang tua telah meninggal dunia. Seperti, memberikan doa terbaik, menyelesaikan hutangnya, bahkan hingga menunaikan nadzar orang tua yang belum tersampaikan. Seperti haji dan zakat atas nama orang tua yang telah meninggal.

 

Baca juga: Apa Itu Wakaf? Pengertian, Dalil, dan Hukum Wakaf | YDSF

 

Teladan Sahabat

Berkaca pada kisah orang-orang tabi’in dalam hal berbakti kepada orang tua, kita membaca atau mendengar kisah tentang Uwais al-Qarni. Predikat tabi’in yang sangat berbakti kepada ibunya memang tak bisa lepas dari Uwais.

Ada banyak kisah keteladanan bakti terhadap ibu dari pemuda fakir asal Yaman ini. Mulai dari ketaatannya saat sang ibu memintanya agar cepat pulang ke Yaman ketika ia pergi menemui Rasulullah, hingga perjuangannya untuk bisa menggendong sang ibu menunaikan ibadah haji. Masyaa Allah.

Selain Uwais, ada kisah seorang sahabat Rasulullah saw. Pemuda ini bahkan tercatat sebagai salah satu yang hadir dalam Baiat Aqabah. Ia adalah Sa’ad bin Ubadah r.a.

Sa’ad bin Ubadah r.a. memberikan teladan tentang berbakti kepada orang tua, tak hanya saat orang tua masih ada. Bahkan, ketika ibu dari Sa’ad telah meninggal dunia, dirinya menunaikan sedekah jariyah atas nama almarhumah ibunya.

Dalam hadits riwayat Bukhari disebutkan bahwa Sa’ad bertanya kepada Rasulullah saw., “Ibu saya telah wafat tapi dia tidak mewasiatkan apapun kepada saya. Bolehkah saya bersedekah atas nama beliau dan apakah itu bermanfaat untuknya?” Beliau bersabda, “Ya.”

Selanjutnya, pemuda yang merupakan pemimpin Khazraj dan pembawa panji Ansar ini, bertanya apa hal yang paling disukai oleh Rasulullah. Namun, Rasulullah saw. justru meminta Sa’ad menyediakan air minum untuk umat muslim karena saat itu sedang terjadi krisis air.

 

Baca juga: Amanah Rumah Wakaf dari Sepupu yang Meninggal | YDSF

 

Sa’ad pun kemudian menggali sumur dan menyedekahkannya atas nama ibunya. Dan, Rasulullah saw. yang menjadi saksi atas sedekah Sa’ad bin Ubadah. Kisah Sa’ad ini kemudian menjadi bentuk teladan dari sedekah jariyah atau wakaf atas nama orang tua yang telah meninggal.

Dalam hadits riwayat Thabrani, Rasulullah saw. bersabda, “Tidak ada masalah bagi seseorang jika hendak bersedekah untuk membagikan pahala sedekah tersebut pada kedua orang tuanya jika keduanya muslim. Maka pahala sedekah tersebut milik kedua orang tuanya, dan dia mendapatkan pahala seperti kedua orang tuanya tanpa mengurangi sedikit pun dari pahala kedua orang tuanya.”

 

Wakaf, Bakti Terbaik

Wakaf merupakan salah satu amalan yang sangat luar biasa. Berkah dan manfaatnya tidak hanya kita dapatkan saat masih hidup. Namun, penunaian wakaf yang tulus dan benar-benar untuk Allah, dapat menjadi bekal pahala jariyah terbaik di akhirat kelak.

Rasulullah saw., bersabda, “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu) sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang dimanfaatkan, doa anak yang sholeh.” (HR Muslim).

Dewan Syariah Yayasan Dana Sosial al-Falah, Ustadz Zainuddin MZ, Lc. MA., berpendapat bahwa wakaf atas nama orang tua yang masih hidup atau sudah wafat, memiliki dalil shahih. Hal ini dapat seperti penunaian haji atas nama orang tua walaupun masih hidup namun memiliki udzur syari. Atau sudah wafat dan telah bernadzar tapi belum tersampaikan.

Sebutkan niatnya ‘an fulan (untuk fulan-sebutkan nama dari orangtua kita). Utamanya, jika kita mengetahui, orang tua telah bernadzar, maka menjadi wajib dan berstatus seperti memiliki hutang.

Sama halnya menyelesaikan urusan jika orang tua memiliki hutang harta dan lainnya. Maka, hutang kepada Allah Swt. harus lebih utama untuk segera diselesaikan.

Tentang pelafazan niatnya, dapat disesuaikan. Boleh menggunakan bahasa Arab, atau bahasa apa saja, dipersilakan. Asalkan, tetap jangan lupa untuk menyebutkan bahwa wakaf tersebut ditunaikan atas nama orang tua.

Jadi, Sahabat YDSF, mari menyiapkan bakti terbaik untuk orang tua. Mari mulai dengan berwakaf atas nama orang tua tercinta. ***

 

 

Sumber: Majalah Al Falah Edisi 407 Bulan Februari 2022


Wakaf Atas Nama Orang Tua:


Featured Image by Pexels



Artikel Terkait:
Peresmian Pesantren Wakaf Ihya Ul Qur’an Wosossalam, Jombang
YDSF ADAKAN SEMINAR NASIONAL POTENSI DAN PENGELOLAAN WAKAF
TEBAR KURMA & WAKAF AL-QUR'AN
YDSF Serahkan Wakaf Motor Untuk Dai Desa
Al Quran Wakaf Sampai di Pulau Bawean

Tags: wakaf, wakaf atas nama orang tua, wakaf orang tua

Share:


Baca Juga

Berbagi Infaq & Sedekah lebih mudah dengan SCAN QRIS Menggunakan Aplikasi berikut: