Yayasan Dana Sosial al-Falah Sebagai Lembaga Amil Zakat & Nazhir Nasional

Yayasan Dana Sosial al-Falah Sebagai Lembaga Amil Zakat & Nazhir Nasional

29 Mei 2023

Yayasan Dana Sosial al-Falah (YDSF) menerima berbagai informasi terkait modus penipuan dalam bentuk pinjaman online tanpa riba atas nama Yayasan Al Falah baik dalam bentuk pondok pesantren maupun lembaga keagamaan. Pasalnya, foto-foto yang disertakan mengambil dari website YDSF tanpa izin. Sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) yang mengelola dana zakat, infaq, sedekah, dan wakaf, dengan ini menyatakan bahwa Yayasan Al Falah tidak ada kaitan apapun dengan YDSF.

Untuk itu, kami himbau kepada Sahabat untuk tetap berhati-hati dengan modus penipuan apapun yang mengaitkan YDSF. Apabila ada yang sudah menjadi korban penipuan tersebut, harap segera melaporkan kepada pihak yang berwajib.

Tentang Yayasan Dana Sosial al-Falah

Didirikan 1 Maret 1987, Yayasan Dana Sosial al-Falah (YDSF) telah dirasakan manfaatnya di lebih dari 25 propinsi di Indonesia dan beberapa negara di kancah internasional (seperti Palestina, Myanmar, dsb.).

YDSF yang dikukuhkan menjadi Lembaga Amil Zakat Nasional oleh Menteri Agama Republik Indonesia dengan SK No.523 tanggal 10 Desember 2001 menjadi entitas yang menaruh perhatian mendalam pada kemanusiaan yang universal. Izin tersebut harus diperbaharui setiap lima tahun sekali. Dan, YDSF telah mendapatkan pembaruan izin menjadi LAZNAS melalui Keputusan Menteri Agama RI No. 12 Th. 2022.

Mengetahui kebutuhan umat yang semakin kompleks, kami menambah jangkauan kemanfaatan dengan menjadi lembaga nazhir wakaf. Harapannya, semakin banyak pilar-pilar yang mendukung pemberdayaan dan kemajuan umat.

Secara resmi, YDSF menerima nomor registrasi nazhir dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) dengan nomor 3.3.000278 tertanggal 6 April 2021.

Melalui program-program terbaik yang dikemas dalam 5 bidang garap (Yatim & Pendidikan, Dakwah & Masjid, Sosial Kemanusiaan) dan Wakaf, kami berupaya untuk meneguhkan pendayagunaan dana ZISWAF secara syari, efisien dan efektif, serta produktif.

Sehingga, lebih dari 300 ribu donatur dengan berbagai potensi, kompetensi, fasilitas, dan otoritas dari kalangan birokrasi, profesional, swasta, dan masyarakat umum telah terajut bersama YDSF membentuk komunitas peduli dhuafa. 

 

Alhamdulillah, selama tahun 2022, YDSF telah mendistribusikan kebaikan untuk 1.784.979 orang penerima manfaat dan 652 lembaga/komunitas. Yang terbagi menjadi:

·         20.105 orang dan 283 komunitas/lembaga penerima manfaat di bidang Pendidikan.

·         15.561 orang dan 5 komunitas/lembaga penerima manfaat di bidang Yatim.

·         1.155.643 orang dan 155 komunitas/lembaga penerima manfaat di bidang Dakwah.

·         388.948 orang dan 189 komunitas/lembaga penerima manfaat di bidang Masjid.

·         204.722 orang dan 20 komunitas/lembaga penerima manfaat di bidang Sosial Kemanusiaan.

Jumlah tersebut telah meliputi sebaran kebaikan selama Ramadhan dan Qurban 2022. Meliputi: 53.805 penerima manfaat selama Ramadhan serta 35.835 penerima manfaat qurban kambing dan 18.861 penerima manfaat qurban sapi.

Selain itu, demi menjaga amanah yang dititipkan oleh Sahabat Donatur, YDSF rutin memberikan laporan ke Kementrian Agama (Kemenag) dan BAZNAS dua kali dalam setahun. Serta patuh pada pelaksanaan audit, baik yang dilakukan oleh akuntan publik dan audit syariah dari Kemenag setiap tahunnya.

Sebagai lembaga pengelola dana ZISWAF yang makin terasa manfaatnya, insyaa Allah YDSF akan menjadi mitra terpercaya Anda.

 

 

Artikel Terkait:

PERBEDAAN ZAKAT, INFAQ, SEDEKAH, DAN WAKAF | YDSF
Doa Agar Diberikan Hikmah & Masuk Golongan Shalih | YDSF
PIPANISASI AIR DAN PAKET SEMBAKO YDSF UNTUK PENYINTAS GEMPA CIANJUR
Sedekah Atas Nama Orang Tua yang Telah Meninggal | YDSF
Niat Puasa Ayyamul Bidh | YDSF
ZAKAT DARI HASIL GAJI | YDSF
DAKWAH YDSF DI BALI
Saat Amal Baik Batal Dilakukan | YDSF


Profil Yayasan Dana Sosial al-Falah


Tags: ydsf bukan pinjaman online, yayasan dana sosial al falah, ydsf, Profil Yayasan Dana Sosial al-Falah

Share:


Baca Juga

Berbagi Infaq & Sedekah lebih mudah dengan SCAN QRIS Menggunakan Aplikasi berikut: