ZAKAT untuk Mustahik Bahagia

YDSF kembali dikukuhkan sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional dengan dikeluarkannya SK Kementerian Agama Republik Indonesia No.12/2022 tertanggal 11 Januari 2022. Bergerak dalam pengelolaan dana Za

4%

Oleh KANTOR PUSAT GRAHA ZAKAT (YDSF)

  • Terkumpul: Rp. 36.509.847
  • Target: Rp. 1.000.000.000

Bantu Gizi 5.000 Balita dan Anak Yatim Dhuafa

Kita tidak pernah bisa memilih siapa orang tua kita, termasuk jika kita dilahirkan tanpa memiliki orang tua yang utuh. Lahir tanpa kasih sayang orang tua, sering membuat mereka kurang diperhatikan da

7%

Oleh KANTOR PUSAT GRAHA ZAKAT (YDSF)

  • Terkumpul: Rp. 6.588.874
  • Target: Rp. 100.000.000
Berbagi Infaq & Sedekah lebih mudah dengan SCAN QRIS Menggunakan Aplikasi berikut: