Qurban, Antara Ritual & Syiar Sosial
Artikel oleh: admin pada November 3, 2011 pukul 12:33 WIB. Belum ada komentar
“Tidak ada satu amal pun yang dilakukan seorang anak manusia pada Hari Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai Allah selain mengalirkan darah (menyembelih hewan qurban). Maka berbahagialah kamu karenanya” (HR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al-Hakim dengan sanad yang shahih). Sesungguhnya cinta membutuhkan bukti dan pengorbanan. Dan berqurban adalah salah bukti kecintaan kita kepada Allah swt. sebagaimana hadits di atas. Allah swt. berfirman, "...adapun orang yang beriman, maka ia sangat cinta kepada Allah..." (QS. Al Baqarah 165). Jadi, qurban yang makna dasarnya persembahan untuk mendekatkan diri (kepada Allah) itu merupakan upaya kita untuk menggapai kasih sayang-Nya. Dan Rasulullah Muhammad saw. telah memberi contoh tata cara melaksanakan ibadah tahunan yang berasal dari sunnah imam para muwahhidin (para ahli tauhid), yakni Khalilullah (kekasih Allah) Nabi Ibrahim ‘alaihis-salam (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah}.
Keutamaan Berqurban
Nabi Muhammad saw. bersabda, "Tidakkah anak cucu Adam mengerjakan suatu amalan yang lebih disenangi Allah pada hari qurban daripada menguncurkan darah (menyembelih binatang qurban). Sesungguhnya hewan itu akan datang pada hari kiamat kelak dengan tanduk, bulu, dan kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah qurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, dengan (pahala) qurban itu" (HR. At-Tirmidzi). Hukum Berqurban Menurut jumhur (mayoritas) ulama hukumnya sunnah muakkadah (sangat dianjurkan) dan makruh meninggalkannya bagi yang mampu. Sedangkan Imam Abu Hanifah menghukuminya wajib. Waktu Qurban Jumhur ulama : Sesudah shalat dan khutbah Id dan berlangsung hingga 2 hari setelah hari Id Madzhab Hanafi: Dimulai dengan datangnya waktu shalat shubuh dan berlangsung hingga 2 hari setelah hari Id. Madzhab Syafi'i : Sesudah shalat dan khutbah Id dan berakhir hingga akhir hari tasyriq (3 hari setelah hari Id) Ritual Persembahan
Menyembelih hewan qurban merupakan salah satu bentuk ibadah ritual yang hanya boleh dipersembahkan dan ditujukan dengan ikhlas kepada Allah semata. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): “Maka dirikanlan shalat karena Tuhanmu, dan berqurbanlah (karena Tuhanmu pula)” (QS. Al-Kautsar [108]: 2). Dengan demikian prosesi menyembelih hewan qurban yang dilakukan sebagai ibadah ritual persembahan untuk Allah Ta’ala adalah salah satu bentuk representasi kemurnian iman dan tauhid seorang mukmin.
Allah berfirman Qul inna sholaatii wa nusukii wa mahyaaya wa mamaatii lillaahi robbil 'alamiin; laa syariika lahuu wa bidzaalika umirtu wa ana awwalul muslimiin 'Katakanlah: “Sesungguhnya shalatku, ibadah sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam; tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama berserah diri (kepada Allah)' (QS. Al-An’am [6]: 162). Dan sebaliknya memperuntukkan dan mempersembahkan sembelihan apapun kepada selain Allah adalah sebuah tindakan syirik yang dilaknat oleh Allah (lihat HR. Muslim).
Setidaknya ada tiga dimensi ibadah qurban. Pertama, dimensi ritual penyembelihan sebagai ibadah persembahan kepada Allah Ta’ala. Inilah inti dan esensi dari ibadah istimewa ini, sesuai makna istilah “qurban” itu sendiri. Karena ruhnya memang sebagai bentuk representasi kemurnian iman dan deklarasi tauhid, ditengah beragam bentuk penyembelihan dan persembahan ritual syirik yang selalu marak dari dulu hingga kini
Kedua, dimensi sosial dengan berbagi hasil sembelihan baik berupa sedekah kepada fakir miskin, maupun hadiah bagi si kaya bahkan non muslim
Dan ketiga, dimensi syiar, yang mencakup minimal 3 aspek: syiar ritual, syiar sosial, dan syiar hari raya. Meski begitu, aspek syiar ritualnya tetap lebih utama dibanding syiar sosialnya
Bukan Sedekah Daging!
Qurban tak lain adalah sebuah ibadah ritual khusus yang setara dengan shalat, zakat, puasa, haji dan ibadah-ibadah ritual lain. Eensinya terletak pada prosesi ritual penyembelihan sebagai ibadah persembahan kepada Allah Ta'ala. Sehingga syarat-syarat, ketentuan-ketentuan dan rambu-rambunya pun bersifat ritual khusus pula. Demi keabsahan ataupun kesempurnaan pelaksanaannya. Baik itu terkait niat, jenis dan kriteria hewan, waktu pelaksanaan, maupun cara perlakuan hasil sembelihan.
Meskipun adanya aspek sosial dengan berbagi dan sedekah tentu saja tidak dapat kita nafikan. Namun kapasitasnya hanyalah sebatas efek dan konsekuensi pemanfaatan saja. Maka jangan sampai lebih didominankan yang justru mengabaikan dan mengorbankan aspek inti ritual ibadah qurban itu sendiri!
Sementara itu, penyembelihan hewan sebagai persembahan untuk selain Allah (yakni untuk berhala-berhala) merupakan salah satu bentuk ritual istimewa yang biasa dilakukan oleh orang-orang musyrik sepanjang sejarah. Sebagaimana ritual yang sama juga biasa dilakukan oleh para dukun dan penyihir sebagai bentuk persembahan kepada jin yang dimintai bantuan dalam aktivitas perdukunan dan penyihiran mereka. Atau itu juga biasa menjadi salah satu persyaratan yang mereka minta agar dilakukan oleh orang-orang yang mendatangi mereka untuk berbagai maksud dan tujuan, seperti pengobatan, perjodohan dan lain-lain.
Begitu pula apa yang sering kita dengar tentang adanya penanaman kepala kerbau, sapi, kambing atau yang lainnya dalam proses pembangunan rumah, jembatan dan proyek-proyek lainnya misalnya, hanyalah contoh dan bentuk lain dari ritual penyembelihan syirik tersebut. Kita juga tidak jarang mendengar adanya ritual mempersembahkan hewan-hewan tertentu dalam penanggulangan bencana-bencana alam yang banyak terjadi di Tanah Air.
Mungkin juga ada yang melakukan hal semacam itu dalam upaya penanggulangan bencana lumpur Lapindo misalnya. Itu semua dan semacamnya adalah tindak kenaifan yang sangat tidak logis disamping merupakan penyimpangan akidah yang sangat memprihatinkan.{}
Ditulis oleh redaksi www.ydsf.org & disempurnakan oleh Ustadz H. Ahmad Mudzoffar Jufri, MA (Majelis Asatidzah Griya Al Quran Surabaya)
Baca juga:
- Qurban, Pengertian dan Sejarah Singkat
- Meluruskan Pengertian Penyembelihan Udhiyah, Hadyu, Dam & Aqiqah