Bagaimana Bila Posisi Jamaah Wanita Sejajar dengan Pria? | YDSF

Bagaimana Bila Posisi Jamaah Wanita Sejajar dengan Pria? | YDSF

20 Februari 2023

Sepertinya masih banyak muslimah yang belum mengerti bagaimana posisi antara imam dan jamaah dalam shalat. Baik itu shalat dengan diimami oleh pria maupun sesama wanita. Kami menyebutkan demikian, karena pada fenomena yang terjadi masih banyak praktik shalat jamaah wanita yang belum sesuai dengan tuntunan syari.

Anjuran Shalat Jamaah Wanita

Membahas tentang shalat jamaah wanita, memang tidak diwajibkan sebagaimana Rasulullah saw. memerintahkan kaum pria. Utamanya, untuk shalat jamaah di masjid. Namun, ini bukanlah alasan bagi seorang wanita untuk tidak mempelajari dan memahami bagaimana syariat shalat berjamaah yang diajarkan oleh Rasulullah saw. Belum lagi, bila kita sedang berada dengan sesama muslimah bahkan meski jumlahnya hanya dua orang (termasuk diri kita), alangkah baiknya penunaian shalat dilakukan secara berjamaah.

Sama halnya seperti pahala berjamaah yang dilakukan oleh kaum pria. Bagi wanita yang menunaikan shalat berjamaah, maka juga akan mendapatkan pahala sebesar 27 derajat. Sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Rasulullah saw. bersabda, "Shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendirian dengan selisih 27 derajat."

Bahkan, Rasulullah saw. juga menganjurkan untuk melantunkan adzan dan iqamah saat hendak melakukan shalat jamaah sesama wanita. Dalam riwayat Abu Daud, disebutkan bahwa Rasulullah saw. pernah mengunjungi Ummu Waroqoh di rumahnya, lalu beliau memerintahkan seseorang untuk adzan dan Ummu Waroqoh ditunjuk untuk mengimami para wanita tersebut.

 Hal tersebut juga dapat diperkuat dengan hadits berikut, dari Salim bin Abdullah, Rasulullah saw. bersabda, “Janganlah kalian menghalangi istri-istri kalian untuk ke masjid. Jika mereka meminta izin pada kalian maka izinkanlah dia.” (HR. Muslim)

Tentu, bagi perempuan yang telah menjadi seorang istri, bila hendak melakukan jamaah di masjid atau pergi ke suatu tempat, pasti membutuhkan izin dari suami. Baik bagi yang telah menjadi istri maupun yang masih sendiri, aturan wanita pergi ke masjid pun sama. Yakni, dilarang memakai pewangi dan perhiasan berlebih yang dapat mengundang syahwat serta hal-hal yang tidak diinginkan, hingga kewajiban untuk mampu menjaga diri dari campur baur dengan pria yang bukan mahramnya.

Posisi Jamaah Wanita

Pembahasan ini mungkin terdengar remeh, tetapi sebenarnya sangat penting. Mengetahui di mana letak saat menjadi jamaah wanita juga merupakan bagian yang diperhatikan dalam shalat.  Bila pada artikel sebelumnya (Bagaimana Posisi Imam & Shaf Wanita Saat Shalat Berjamaah | YDSF), kita telah membahas posisi imam dan jamaah shalat untuk wanita. Maka, pada artikel kali ini akan lebih banyak membahas tentang bagaimana apabila posisi jamaah wanita berada sejajar dengan jamaah pria.  

Baca juga: 
Jamak Shalat Karena Macet | YDSF
Gerakan Shalat dan Terapi untuk Kesehatan | YDSF

Ketika posisi jamaah wanita bersama dengan pria, sudah pasti imamnya adalah seorang pria. Mayoritas, wanita akan memilih posisi yang semakin belakang saat berjamaah. Namun, apakah benar demikian? Karena sayangnya, terlebih saat shalat tarawih, shaf belakang ini kebanyakan justru yang tidak tertib mengikuti rangkaian shalat tarawih.

 

Dalam sebuah hadits, Rasulullah saw. bersabda, “Sebaik-baik shaf laki-laki adalah yang terdepan dan seburuk-buruknya adalah yang terbelakang. Sebaik-baik shaf wanita adalah yang terbelakang dan seburuk-buruknya adalah yang terdepan.” (HR. Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasai, dan Ibnu Majah).

Ustadz Zainuddin MZ, Lc., M.A., Dewan Syariah YDSF memaparkan bahwa tidak ditemukan adanya keharusan jamaah perempuan berada di belakang laki-laki. Hal ini sangat berganting pada pengatuuran area jamaah laki-laki dan perempuan dalam mushala atau masjid. Hadits ini juga tidak dapat dijadikan pedoman utama bila shalat jamaah dilakukan antara sesama wanita.

Pria yang juga mengajar di UINSA ini menambahkan jika kondisi masjid telah direkayasa, maka pemahaman hadits pun tidak mungkin secara tekstual, melainkan secara kontekstual.

Contohnya, seperti di Masjid Nabawi, sayap kanan disket khusus untuk jamaah wanita, begitu pula sepertiga sayap kirinya. Maka, para wanita yang datang lebih awal dalam shalat jamaah tentu yang berada di shaf terdepan, kemudian shaf berikutnya dan seterusnya. Pengaturan seperti ini juga dapat kita jumpai di Masjidil Haram. Pun di Indonesia sudah banyak yang diatur demikian karena kondisi lahan atau bangunan yang tidak memungkinkan untuk menempatkan jamaah wanita berada di belakang pria.

Berdasarkan pengaturan tersebut, maka posisi jamaah wanita akan berada sejajar dengan jamaah pria. Jangan sampai karena kita tidak memahami makna dari pengembangan fikih yang ada justru menjadi penghalang bagi orang lain yang hendak melakukan shalat. Merasa hanya yang belakang yang terbaik, justru menjadi penghalang pintu masuk, sedangkan di depannya masih banyak shaf yang kosong.

Yang perlu kita ingat bahwa kaidah fikih dapat berkembang seiring berubahnya kondisi, tetapi tetap berada pada garis syari islami. (ay)

 

 

Zakat di YDSF


Artikel Terkait

Waktu Terbaik Terkabulnya Doa | YDSF
ZAKAT DARI UANG PESANGON PENSIUN | YDSF
Mendahulukan Jamak-Qashar dalam Shalat Fardhu | YDSF
FIDYAH DALAM ISLAM DAN KETENTUANNYA | YDSF
Kisah Mualaf, Musibah Membuatku Hijrah | YDSF
WAKTU MEMBAYAR ZAKAT MAAL | YDSF
Sujud Setelah Shalat | YDSF

 

Zakat Melalui Lembaga



Tags: posisi jamaah wanita, jamaah wanita sejajar pria, bagaimana posisi jamaah wanita, ydsf

Share:


Baca Juga

Berbagi Infaq & Sedekah lebih mudah dengan SCAN QRIS Menggunakan Aplikasi berikut: