

Zakat, merupakan salah satu pilar amalan yang dicantumkan dalam rukun Islam. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya penunaian zakat bagi umat Islam. Melalui penunaian zakat, kita tidak hanya menyucikan harta yang dimiliki, tetapi juga membersihkan hati.
Allah Swt. berfirman, “Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 103).
Memang, untuk dapat menunaikan zakat dari harta yang dimiliki atau yang kita sebut dengan zakat maal, harus memperhatinkan nishab dan haulnya. Hal ini disesuaikan dengan jenis harta yang dimiliki. Namun, secara umum zakat maal dikeluarkan sebesar 2,5% dari nishab.
Melalui dana zakat inilah program-program seperti beasiswa pendidikan, kesehatan, hingga dukungan biaya hidup untuk saudara-saudara kita yang membutuhkan dapat terpenuhi. Sehingga, ketimpangan dan permasalahan sosial dalam masyarakat dapat berangsur-angsur teratasi.
Selama 2022, YDSF telah mendistribusikan amanah zakat dari Sahabat Donatur kepada lebih dari 4.000 mustahik yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia. Tentu dalam realisasinya, dana zakat tersebut diberikan kepada delapan golongan asnaf sesuai ajaran Al-Qur’an.
“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah.” (QS. At-Taubah: 60).
Sahabat, alhamdulillah kita masih diberikan berkah dan nikmat dari Alloh SWT hingga detik ini. Mari, kita raih berlipatnya ganjaran dengan menunaikan salah satu kewajiban. Segera hitung kembali harta yang kita miliki dan keluarkanlah zakat untuk mereka yang membutuhkan.